A. HADITS QUDSI Pengertian Hadis Qudsi Secara terminologi hadits qudsi adalah : هومانقل اليناعن النبي صل الله عليه وسلم م...
- Pengertian Hadis Qudsi
Secara terminologi hadits qudsi adalah :
هومانقل اليناعن النبي صل الله عليه وسلم مع اسناده اياه الى ربه عزوجل
Yaitu hadits yang diriwayatkan kepada kita dari Nabi SAW yang disandarkan oleh beliau kepada Allah SWT.
Atau:
كل حديث يضيف فيه الرسول صل الله عليه وسلم قولا الى الله عزوجل
Setiap hadits yang disandarkan Rasulullah SAW perkataannya kepada Allah Azza wa Jalla
Definisi
tersebut menjelaskan bahwa hadits Qudsi itu adalah perkataan yang
bersumber dari Rasulullah SAW, namun disandarkan beliau kepada Allah
SWT. Akan tetapi, meskipun itu perkataan atau firman Allah, hadist Qudsi
bukanlah "al-Quran".
- Perbedaan antara Hadits Qudsiy dan al-Quran
Antara al-Quran dan Hadits Qudsiy terdapat beberapa perbedaan, yaitu :
- Al-Quran lafaz dan maknanya berasal dari Allah SWT. Sedangkan hadits Qudsi maknanya berasal dari Allah SWT, sementara lafaznya dari Rasulullah SAW
- Al-Quran hukum membacanya adalah ibadah, sedangkan hadits qudsi membacanya tidak dihukumi ibadah
- Periwayatan dan keberadaan al-Quran disyaratkan harus mutawatir, sementra hadist qudsi periwayatannya tidak disyaratkan mutawatir
- Al-Quran adalah mukjizat dan terpelihara dari terjadinya perubahan dan pertukaran serta tidak boleh diriwayatkan secara makna. Sedangkan hadits Qudsi bukanlah mukjizat, dan lafaz serta susunan kalimatnya bisa saja berubah, karena dimungkinkan untuk diriwayatkan secara makna
- Al-Quran dibaca di dalam shalat sedangkan hadits qudsi tidak
- Perbedaan antara Hadits Qudsi dengan Hadis Nabawi
Berdasarkan pengertian dan kriteria yang dimilki hadits Qudsi, terdapat
perbedaan antara hadits Qudsi dan hadits Nabawi, yaitu :
Bahwa Hadits Qudsi, nisbah atau pebangsaannya adalah kepada Allah SWT,
dan Rasulullah berfungsi sebagai yang menceritakan atau meriwayatkannya
dari Allah SWT. Oleh karena itu, dihubungkanlah hadits tersebut dengan
al-Quds (maka dinamai Hadits Qudsi), atau dengan al-Ila (maka dinamai
Hadits Ilahi)
Sedangkan Hadits Nabawi, nisbah atau pebangsaannya adalah kepada Nabi SAW dan sekaligus periwayatannya adalah dari beliau.
عن
أبي ذ ررضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم فيما روي عن الله تبا رك
وتعا لى انه قال : ياعبادي اني حرمت الظلم على نفسي و جعلته بينكم محرما
فلا تظالموا.
Dari
Abi Dzar r.a, dari Nabi SAW menurut apa yang diriwayatkan beliau dari
Allah SWT, bahwasanya Dia berfirman ," wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku
mengharapkan berbuat aniyaya atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman itu
diantar kamu sebagai perbuatan yang haram, maka oleh karena itu jangan
lah kamu saling berbuat aniaya.
- Lafadz-lafadz hadits Qudsi
Didalam meriwayatkan hadits Qudsi, ada dua lafaz yang digunakan, yaitu :
قال رسول الله صلي الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عز وجل
Bersabda Rasulullah SAW menurut apa yang diriwayatkan beliau dari Allah SWT
قال الله تعالي , فيما رواه عنه رسول الله صلي الله عليه وسلم
Berfirman Allah SWT menurut yang diriwayatkan dari padaNya oleh Rasulullah SAW.
B. HADITS MARFU'
- Pengertian Hadits Marfu'
Hadits Marfu' adalah :
مااضيف الى النبي صلى الله عليه وسلم من قول او فعل اوتقريرأوصفة
Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perkataan , perbuatan, taqrir (ketetapan) atau sifat.
Dari definisi di atas dapat difahami bahwa segala sesuatu yang
disandarkan kepada Rasulullah SAW, baik perkataan, perbuatan, taqrir,
ataupun sifat beliau disebut dengan hadits Marfu'. Orang yang
menyandarkan itu boleh jadi Sahabat, atau selain sahabat. Dengan
demikian, sanad dari hadits Marfu' ini bisa Muthasil, bisa pula
Munqathi, Mursal, atau Mu'dhal dan Mu'allaq.
- Hukum Hadits Marfu'
Hukum
hadits Marfu' tergantung pada kwalitas dan bersambung atau tidaknya
sanad, sehingga dengan demikian memungkinkan suatu hadis Marfu' itu
berstatus shahi, hasan, atau dhaif.
C. HADITS MAUQUF
- Pengertian Hadis Mauquf
Beberapa ulama hadits memberikan terminology hadits Mauquf sebagai berikut :
هوما رواه عن الصحابي من قول له أو فعل أو تقرير , متصلا كان أو منقطعا.
Yaitu
segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat dalam bentuk perkataan,
perbuatan, atau taqrir beliau, baik sanadnya muttashil atau munqathi.
ما أضيف الى الصحا بي من قول أو فعل أو تقو ير.
Sesuatu yang disandarkan kepada sahabat berupa perkataan, perbuatan, atupun taqrir beliau.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa segala sesuatu
yang diriwayatkan atau dihubungkan kepada seorang sahabat atau sejumlah
sahabat baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, disebut hadist mauquf,
dan sanad hadits mauquf tersebut boleh jadi muttashil atau munqathi.
Contoh hadits mauquf :
قول البخاري : قال علي بن أبي طا لب رضي الله عنه : حدثوا الناس بما يعر فون, أ تريدون ان يكذب الله ورسوله.
Bukhari
berkata, "Ali r.a berkata, bicaralah dengan manusia tentang apa yang
diketahui/difahaminya, apakah kamu ingin bahwa Allah dan Rasul-Nya
didustai."
قول البخاري : وأم أنُِِِ عَباس وهوميمم.
Bukhari berkata, "dan Ibnu Abas telah menjadi imam dalam sholat sedangkan dia bertayamum."
Para
Fuqoha Khurasan menamai hadits mauquf dengan atsar, dan hadits marfu
dengan khabar. Namun para ahli hadits menamai keduanya dengan atsar.
Karena atsar pada dasarnya berarti riwayat atau sesuatu yang
diriwayatkan.
- Hadits Mauquf yang berstatus Marfu'
Diantara
hadits mauquf terdapat hadis yang lafadz dan bentuknya mauquf, namun
setelah dicermati hakikatnya bermakna marfu', yaitu berhubungan dengan
Rasul SAW. Hadits yang demikian dinamai oleh para ulama hadits dengan
al-Mauquf lafdzhan al-Marfu' ma'nan, yaitu secara lafaz berstatus
mauquf, namun secar mkana bersifat marfu'
- Hukum hadits Mauquf
Apabila
suatu hadits mauquf berstatus hukum marfu sebagaimana yang dijelaskan
diatas, dan berkwalitas shahih atau hasan, maka ststus hukumnyapun sama
dengan hadits marfu itu. Akan tetapi jika tidak berstatus marfu, maka
para ulama hadits berbeda pendapat tentang kehujahannya.
D. HADITS MAQTHU'
- Pengertian Hadits Mqthu'
Secara terminology hadits maqhtu’ adalah
وهو الموقوف التابعي قولا له أوفعلا.
Yaitu sesuatau yang terhenti (sampai)pada Tabii baik perkataan maupun perbuatan tabi'i tersebut.
ماأضيف الى التابعي أو من دونه من قول أوفعل .
Sesuatu yang disandarkan kepada tabi'i atau generasi yang datang sesudahnya berupa perkataan atau perbuatan.
Hadits
Maqthu tidak sama dengan munqhati, karena maqthu adalah sifat dari
matan, yaitu berupa perkataan Tabi'in atau Tabi at-Tabi'in, sementar
munqathi adalah sifat dari sanad, yaitu terjadinya keterputusan sanad.
- Contoh Hadits Maqthu'
قول الحسن البصري في الصلاة خلف المبتدع : صل وعليه بد عته.
Perkataan Hasan Bashri mengenai shalat di belakang ahli bid'ah" Sholatlah dan dia akan menanggung dosa atas perbuatan bid'ahnya"
- Status Hukum Hadits Maqthu'
Hadits Maqthu'
tidak dapat dijadiakan sebagai hujjah atau dalil untuk menetapkan suatu
hukum, karena status dari perkataan Tabi'in sama dengan perkataan Ulama
lainnya.
KESIMPULAN
Hadits Qudsi adalah:
هومانقل اليناعن النبي صل الله عليه وسلم مع اسناده اياه الى ربه عزوجل
Yaitu hadits yang diriwayatkan kepada kita dari Nabi SAW yang disandarkan oleh beliau kepada Allah SWT.
Hadits adalah sesuatu yang disandarkan kepada nabi baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan beliau.
ما أضيف الى اﻟﻧﺑﻲ ﺻﻟﻰﺍﷲﻋﻟﻴﻪ ﻮﺴﻟﻡ من قول أو فعل أو تقو ير
Akan
tetapi jika dicermati secara mendalam maka akan ada beberapa
klasifikasi yang ditinjau kepada siapakah hadis tersebut disandarkan.
Maka hadis segi penyandaran hadist ada empat yaitu:
- Hadits qudsi
- Hadits marfu’
- Hadits mauquf
- Hadits maqthu’.
DAFTAR PUSTAKA
- Al-khatib, M. Ajaj, “Usul al-hadis:’ulumuhu wa mustlahuhu”:Dar al-fikr, 1409 H/1989 M
- At-tohal Mahmud, “Taisir mustalah al-hadis” Beirut: Dar Al-qur’an Al-karim, 1399 H/ 1979 M
- Yuslem Nawir, “’Ulumul-Hadis”Jakarta, PT. Mutiara Sumber Widya 2001
KOMENTAR