body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

Pengertian Hadist Qudsi

A. HADITS QUDSI Pengertian Hadis Qudsi Secara terminologi hadits qudsi adalah : هومانقل اليناعن النبي صل الله عليه وسلم م...


A. HADITS QUDSI
  • Pengertian Hadis Qudsi
Secara terminologi hadits qudsi adalah :
هومانقل اليناعن النبي صل الله عليه وسلم مع اسناده اياه الى ربه عزوجل


Yaitu hadits yang diriwayatkan kepada kita dari Nabi SAW yang disandarkan oleh beliau kepada Allah SWT.
Atau:
كل حديث يضيف فيه الرسول صل الله عليه وسلم قولا الى الله عزوجل

Setiap hadits yang disandarkan Rasulullah SAW perkataannya kepada Allah Azza wa Jalla

Definisi tersebut menjelaskan bahwa hadits Qudsi itu adalah perkataan yang bersumber dari Rasulullah SAW, namun disandarkan beliau kepada Allah SWT. Akan tetapi, meskipun itu perkataan atau firman Allah, hadist Qudsi bukanlah "al-Quran".

  • Perbedaan antara Hadits Qudsiy dan al-Quran
Antara al-Quran dan Hadits Qudsiy terdapat beberapa perbedaan, yaitu :
  1. Al-Quran lafaz dan maknanya berasal dari Allah SWT. Sedangkan hadits Qudsi maknanya berasal dari Allah SWT, sementara lafaznya dari Rasulullah SAW
  2. Al-Quran hukum membacanya adalah ibadah, sedangkan hadits qudsi membacanya tidak dihukumi ibadah
  3. Periwayatan dan keberadaan al-Quran disyaratkan harus mutawatir, sementra hadist qudsi periwayatannya tidak disyaratkan mutawatir
  4. Al-Quran adalah mukjizat dan terpelihara dari terjadinya perubahan dan pertukaran serta tidak boleh diriwayatkan secara makna. Sedangkan hadits Qudsi bukanlah mukjizat, dan lafaz serta susunan kalimatnya bisa saja berubah, karena dimungkinkan untuk diriwayatkan secara makna
  5. Al-Quran dibaca di dalam shalat sedangkan hadits qudsi tidak
  • Perbedaan antara Hadits Qudsi dengan Hadis Nabawi
        Berdasarkan pengertian dan kriteria yang dimilki hadits Qudsi, terdapat perbedaan antara hadits Qudsi dan hadits Nabawi, yaitu :
        Bahwa Hadits Qudsi, nisbah atau pebangsaannya adalah kepada Allah SWT, dan Rasulullah berfungsi sebagai yang menceritakan atau meriwayatkannya dari Allah SWT. Oleh karena itu, dihubungkanlah hadits tersebut dengan al-Quds (maka dinamai Hadits Qudsi), atau dengan al-Ila (maka dinamai Hadits Ilahi)
Sedangkan Hadits Nabawi, nisbah atau pebangsaannya adalah kepada Nabi SAW dan sekaligus periwayatannya adalah dari beliau.

عن أبي ذ ررضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم فيما روي عن الله تبا رك وتعا لى انه قال : ياعبادي اني حرمت الظلم على نفسي و جعلته بينكم محرما فلا تظالموا.

Dari Abi Dzar r.a, dari Nabi SAW menurut apa yang diriwayatkan beliau dari Allah SWT, bahwasanya Dia berfirman ," wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharapkan berbuat aniyaya atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman itu diantar kamu sebagai perbuatan yang haram, maka oleh karena itu jangan lah kamu saling berbuat aniaya.

  • Lafadz-lafadz hadits Qudsi
Didalam meriwayatkan hadits Qudsi, ada dua lafaz yang digunakan, yaitu :

قال رسول الله صلي الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عز وجل

Bersabda Rasulullah SAW menurut apa yang diriwayatkan beliau dari Allah SWT

قال الله تعالي , فيما رواه عنه رسول الله صلي الله عليه وسلم

Berfirman Allah SWT menurut yang diriwayatkan dari padaNya oleh Rasulullah SAW.
  
B.  HADITS MARFU'
  •  Pengertian Hadits Marfu'
Hadits Marfu' adalah :
مااضيف الى النبي صلى الله عليه وسلم من قول او فعل اوتقريرأوصفة

      Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perkataan , perbuatan, taqrir (ketetapan) atau sifat.

       Dari definisi di atas dapat difahami bahwa segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, baik perkataan, perbuatan, taqrir, ataupun sifat beliau disebut dengan hadits Marfu'. Orang yang menyandarkan itu boleh jadi Sahabat, atau selain sahabat. Dengan demikian, sanad dari hadits Marfu' ini bisa Muthasil, bisa pula Munqathi, Mursal, atau Mu'dhal dan Mu'allaq.

  • Hukum Hadits Marfu'
         Hukum hadits Marfu' tergantung pada kwalitas dan bersambung atau tidaknya sanad, sehingga dengan demikian memungkinkan suatu hadis Marfu' itu berstatus shahi, hasan, atau dhaif.

C.  HADITS MAUQUF
  • Pengertian Hadis Mauquf
Beberapa ulama hadits memberikan terminology hadits Mauquf sebagai berikut :

هوما رواه عن الصحابي من قول له أو فعل أو تقرير , متصلا كان أو منقطعا.

Yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat dalam bentuk perkataan, perbuatan, atau taqrir beliau, baik sanadnya muttashil atau munqathi.
ما أضيف الى الصحا بي من قول أو فعل أو تقو ير.

Sesuatu yang disandarkan kepada sahabat berupa perkataan, perbuatan, atupun taqrir beliau.

     Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa segala sesuatu yang diriwayatkan atau dihubungkan kepada seorang sahabat atau sejumlah sahabat baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, disebut hadist mauquf, dan sanad hadits mauquf tersebut boleh jadi muttashil atau munqathi.

Contoh hadits mauquf :
قول البخاري : قال علي بن أبي طا لب رضي الله عنه : حدثوا الناس بما يعر فون, أ تريدون ان يكذب الله ورسوله.

Bukhari berkata, "Ali r.a berkata, bicaralah dengan manusia tentang apa yang diketahui/difahaminya, apakah kamu ingin bahwa Allah dan Rasul-Nya didustai."
قول البخاري : وأم أنُِِِ عَباس وهوميمم.

Bukhari berkata, "dan Ibnu Abas telah menjadi imam dalam sholat sedangkan dia bertayamum."

Para Fuqoha Khurasan menamai hadits mauquf dengan atsar, dan hadits marfu dengan khabar. Namun para ahli hadits menamai keduanya dengan atsar. Karena atsar pada dasarnya berarti riwayat atau sesuatu yang diriwayatkan.
  •  Hadits Mauquf yang berstatus Marfu'
Diantara hadits mauquf terdapat hadis yang lafadz dan bentuknya mauquf, namun setelah dicermati hakikatnya bermakna marfu', yaitu berhubungan dengan Rasul SAW. Hadits yang demikian dinamai oleh para ulama hadits dengan al-Mauquf lafdzhan al-Marfu' ma'nan, yaitu secara lafaz berstatus mauquf, namun secar mkana bersifat marfu'

  • Hukum hadits Mauquf
       Apabila suatu hadits mauquf berstatus hukum marfu sebagaimana yang dijelaskan diatas, dan berkwalitas shahih atau hasan, maka ststus hukumnyapun sama dengan hadits marfu itu. Akan tetapi jika tidak berstatus marfu, maka para ulama hadits berbeda pendapat tentang kehujahannya.

D. HADITS MAQTHU'
  • Pengertian Hadits Mqthu'
Secara terminology hadits maqhtu’ adalah
وهو الموقوف التابعي قولا له أوفعلا.

Yaitu sesuatau yang terhenti (sampai)pada Tabii baik perkataan maupun perbuatan tabi'i tersebut.

ماأضيف الى التابعي أو من دونه من قول أوفعل .

Sesuatu yang disandarkan kepada tabi'i atau generasi yang datang sesudahnya berupa perkataan atau perbuatan.

Hadits Maqthu tidak sama dengan munqhati, karena maqthu adalah sifat dari matan, yaitu berupa perkataan Tabi'in atau Tabi at-Tabi'in, sementar munqathi adalah sifat dari sanad, yaitu terjadinya keterputusan sanad.

  • Contoh Hadits Maqthu'
قول الحسن البصري في الصلاة خلف المبتدع : صل وعليه بد عته.

Perkataan Hasan Bashri mengenai shalat di belakang ahli bid'ah" Sholatlah dan dia akan menanggung dosa atas perbuatan bid'ahnya"
  • Status Hukum Hadits Maqthu'
Hadits Maqthu' tidak dapat dijadiakan sebagai hujjah atau dalil untuk menetapkan suatu hukum, karena status dari perkataan Tabi'in sama dengan perkataan Ulama lainnya.


KESIMPULAN

Hadits Qudsi adalah:
هومانقل اليناعن النبي صل الله عليه وسلم مع اسناده اياه الى ربه عزوجل

Yaitu hadits yang diriwayatkan kepada kita dari Nabi SAW yang disandarkan oleh beliau kepada Allah SWT.

Hadits adalah sesuatu yang disandarkan kepada nabi baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan beliau.
ما أضيف الى اﻟﻧﺑﻲ ﺻﻟﻰﺍﷲﻋﻟﻴﻪ ﻮﺴﻟﻡ من قول أو فعل أو تقو ير

Akan tetapi jika dicermati secara mendalam maka akan ada beberapa klasifikasi yang ditinjau kepada siapakah hadis tersebut disandarkan. Maka hadis segi penyandaran hadist ada empat yaitu:
  •  Hadits qudsi
  •  Hadits marfu’
  •  Hadits mauquf
  •  Hadits maqthu’.

DAFTAR PUSTAKA
  • Al-khatib, M. Ajaj, “Usul al-hadis:’ulumuhu wa mustlahuhu”:Dar al-fikr, 1409 H/1989 M
  • At-tohal Mahmud, “Taisir mustalah al-hadis” Beirut: Dar Al-qur’an Al-karim, 1399 H/ 1979 M
  • Yuslem Nawir, “’Ulumul-Hadis”Jakarta, PT. Mutiara Sumber Widya 2001



KOMENTAR

BLOGGER: 2
Loading...

Nama

#LTN NUJaktim,3,#Pagarnusa #Nahdlatululama,3,AGAMA,65,AKIDAH,5,FIQH & USHUL FIQH,17,GALERI MAJELIS,1,HADIST dan ILMU HADIST,7,Hikmah,49,HUMOR,7,ISLAM,11,KHUTBAH,11,Kumpulan Sholawat,5,NAHWU SHOROF,3,Nasional,6,OPINI,42,Pendidikan,58,PSIKOLOGI AGAMA,26,RENUNGAN,30,SEJARAH,52,TASAWUF,21,TEKNOLOGI,2,TENTANG CINTA,10,TERJEMAHAN KITAB KUNING,1,ULUMUL QURAN,9,USHUL FIQH,4,WARTA,9,WARTA FOTO,15,WARTA JAKARTA,31,WARTA NASIONAL,229,Warta NU,65,WARTA POLITIK,29,Wisata Alam,2,WISATA RELIGI,1,
ltr
item
ramahNUsantara: Pengertian Hadist Qudsi
Pengertian Hadist Qudsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf3wOCxUkU0183DCBvKTeV9xY6dxlSZ1XsPF_fJZj7PsRZwLxp4ha4K1HAq1D_6ObYavoXOK8Emdzi7JqdZd6vTdk_sS0iztzJ9m6mzUlBAy6369eOwakTRVBeys9WfsYmAXecN1vbhYE/s320/cc.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf3wOCxUkU0183DCBvKTeV9xY6dxlSZ1XsPF_fJZj7PsRZwLxp4ha4K1HAq1D_6ObYavoXOK8Emdzi7JqdZd6vTdk_sS0iztzJ9m6mzUlBAy6369eOwakTRVBeys9WfsYmAXecN1vbhYE/s72-c/cc.png
ramahNUsantara
http://ponpesariwani.blogspot.com/2010/01/makalah-ulumul-hadist_17.html
http://ponpesariwani.blogspot.com/
http://ponpesariwani.blogspot.com/
http://ponpesariwani.blogspot.com/2010/01/makalah-ulumul-hadist_17.html
true
3253109472015871150
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts BACA LAINNYA Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Ramah NUsantara Ramah NUsantara Halaman Postingan Baca Semua BACA JUGA BERITA Ramah NUsantara ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
--- Kirimkan Artikel Anda Melalui email ramahnusantara@gmail.com ----