1. Pengertian Wudlu Wudlu الوضوء adalah salah satu cara mensucikan anggota tubuh dengan air . Seorang muslim dwajibkan bersuci...
1. Pengertian Wudlu
Wudlu الوضوء adalah salah satu cara mensucikan anggota
tubuh dengan air. Seorang muslim dwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan shalat. Berwudu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.
2. Hukum Wudlu
Wudlu
wajib dilakukan ketika hendak melakukan ibadah salat
dan thawaf. Sebagaimana firman Allah SWT dan hadits berikut:
"Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat maka basuhlah
mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua
kakimu sampai mata kaki." (Q.S. Al-Maidah : 6).
"Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Salat salah seorang di antara
kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudu." (H.R.
Abu Hurairah ra).
Berwudu
sebelum membaca Al-Qur'an, saat hendak tidur, dan
perbuatan baik lainnya hukumnya adalah sunnat, dan makruh saat akan tidur atau
hendak makan dalam keadaan junub.
3. Syarat Wudlu
Ada 5 (lima) syarat untuk berwudu;
Ada 5 (lima) syarat untuk berwudu;
1)
Islam
2)
Sudah Baliqh
3)
Tidak berhadas besar
4)
Memakai air yang mutlak (suci dan dapat dipakai
mensucikan)
5)
Tidak ada yang menghalangi sampainya kekulit
4.
Rukun berwudlu
Rukun berwudlu ada 6 (enam);
Rukun berwudlu ada 6 (enam);
1)
Berniat untuk wudlu, dan melafadzkan
" نَوَيْتُ
الْوُضُوءَ لِرَ فْعِ الْحَدْ ثِ اْلاَصْغَرِ فَرْ ضاً للهِ تَعَالَى
artinya :
"Aku niat berwudlu' untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena
Allah"
2)
Membasuh muka (dengan merata)
3)
Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku
(dengan merata)
4)
Mengusap sebagian kepala
5)
Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki
(dengan merata)
6)
Tertib (berurutan)
5.
Sempurnanya Wudlu Yang di Sunahkan
Dalam
mencapai kesempurnaan wudlu, Rasulullah SAW telah memberikan contoh yang
selayaknya kita ikuti, sebagaimana kutipan hadits berikut:
Selesai salat Subuh,
Rasulullah SAW bertanya kepada Bilal: "Wahai Bilal! Ceritakan kepadaku
tentang perbuatan yang paling bermanfaat yang telah kamu lakukan setelah
memeluk Islam. Karena semalam aku mendengar suara langkah sandalmu di
depanku dalam surga". Bilal berkata: "Aku tidak pernah melakukan
suatu amalan yang paling bermanfaat setelah memeluk Islam selain aku selalu
berwudlu dengan sempurna pada setiap waktu malam dan siang kemudian melakukan
salat sunat dengan wudluku itu sebanyak yang Allah kehendaki". (H.R. Abu Hurairah ra).
Berikut
ini adalah cara menyempurnakan wudlu, yang mana termasuk hal-hal yang
disunnahkan:
1) Mendahulukan bagian tubuh yang sebelah kanan
2) Mengulagi masing-masing anggota wudu sebanyak 3 (tiga) kali
3) Tidak berbicara
6) Niat
7) Membasuh telapak tangan sampai pergelangan
8) Menggosok gigi (bersiwak)
9) Berkumur
10) Membersihkan hidung (memasukkan air kehidung kemudian dibuang kembali)
11) Membasuh muka (dengan merata)
12) Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
13) Mengusap sebagian kepala
14) Membasuh telinga kanan&kiri
15) Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
16) Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
17) Membaca doa sesudah berwudu.Kemudian dilanjutkan dengan salat sunnat
wudu sebanyak 2 (dua) raka'at.
18) Tertib (berurutan)
Bahwa Ia (Usman ra.) minta air lalu berwudlu. Ia
membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lalu berkumur dan mengeluarkan air
dari hidung. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lantas membasuh tangan
kanannya sampai siku tiga kali, tangan kirinya juga begitu. Setelah itu
mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali,
begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah
saw. berwudlu seperti wudluku ini,
lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berwudlu seperti
cara wudluku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam
dua rakaat itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang
telah lalu akan diampuni." (H.R. Usman bin Affan ra).
6. Batalnya Wudlu
Ada
beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan sah nya wudlu, diantaranya
adalah:
1) Keluar sesuatu dari dua pintu
(kubul dan dubur) atau salah satu dari keduanya baik berupa kotoran, air
kencing , angin, air mani atau yang lainnya.
2) Hilangnya akal, baik gila,
pingsan ataupun mabuk.
4) Menyentuh kemaluan atau pintu
dubur dengan bathin telapak tangan, baik milik sendiri maupun milik orang lain.
Baik dewasa maupun anak-anak.
5) Tidur, kecuali apabila
tidurnya dengan duduk dan masih dalam keadaan semula (tidak berubah
kedudukannya).
Wallahu
a’lam bish-Shawab. Semoga bermanfaat.
KOMENTAR