body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah

Orang yang menemui (masih hidup) disebagian bulan Ramadhan dan bulan Sawwal wajib mengeluarkan zakat fitrah (untuk dirinya sendiri) atau ...

Orang yang menemui (masih hidup) disebagian bulan Ramadhan dan bulan Sawwal wajib mengeluarkan zakat fitrah (untuk dirinya sendiri) atau dizakat fitrahi oleh orang yang berkewajiban menanggung nafkahnya atau oleh orang lain dengan seizing orang yang dizakati.
Waktu mengeluarkan zakat terbagi menjadi lima :


  • Waktu Jawaz
Yaitu mulai awal Ramadhan sampai awal bulan Syawal (waktu wajib). Artinya, zakat fitrah boleh diberikan sejak memasuki bulan Ramadhan, bukan waktu sebelum Ramadhan.
  • Waktu Wajib
Yaitu sejak akhir ramadhan (menemui sebagian bulan ramadhan) sampai satu sawwal. Oleh sebab itu, orang yang meninggal setelah maghribnya satu sawwal wajib dizakati, sedangkan bayi yang lahir setelah maghribnya satu sawwal tidak wajib dizakati
  • Waktu Sunah
Setelah fajar dan sebelum shalat hari raya fitri 1 Sawwal
  • Waktu Makruh
Yaitu setelah shalat hari raya idul fitri sampai tenggelamnya mataari satu Sawwal. Mengeluarkan zakat fitrah setelah shalat hari raya makruh jika tidak ada udzur. Jika pengakhirannya ada udzur seperti menanti kerabat atau orang yang lebih membutuhkan, maka hukumnya tidak makruh.
  • Waktu Haram
Yaitu setelah tenggelamnya matahari satu sawwal.



Nama

#LTN NUJaktim,3,#Pagarnusa #Nahdlatululama,3,AGAMA,65,AKIDAH,5,FIQH & USHUL FIQH,17,GALERI MAJELIS,1,HADIST dan ILMU HADIST,7,Hikmah,49,HUMOR,7,ISLAM,11,KHUTBAH,11,Kumpulan Sholawat,5,NAHWU SHOROF,3,Nasional,6,OPINI,42,Pendidikan,58,PSIKOLOGI AGAMA,26,RENUNGAN,30,SEJARAH,52,TASAWUF,21,TEKNOLOGI,2,TENTANG CINTA,10,TERJEMAHAN KITAB KUNING,1,ULUMUL QURAN,9,USHUL FIQH,4,WARTA,9,WARTA FOTO,15,WARTA JAKARTA,31,WARTA NASIONAL,229,Warta NU,65,WARTA POLITIK,29,Wisata Alam,2,WISATA RELIGI,1,
ltr
item
ramahNUsantara: Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
ramahNUsantara
http://ponpesariwani.blogspot.com/2012/08/waktu-mengeluarkan-zakat-fitroh.html
http://ponpesariwani.blogspot.com/
http://ponpesariwani.blogspot.com/
http://ponpesariwani.blogspot.com/2012/08/waktu-mengeluarkan-zakat-fitroh.html
true
3253109472015871150
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts BACA LAINNYA Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Ramah NUsantara Ramah NUsantara Halaman Postingan Baca Semua BACA JUGA BERITA Ramah NUsantara ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
--- Kirimkan Artikel Anda Melalui email ramahnusantara@gmail.com ----