body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

Kemenag Ingatkan Masyarakat Hati-hati Tawaran Nikah Online

Ponpesariwani, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Machasin mengingatkan agar masyarakat berhati-...

Ponpesariwani, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Machasin mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran iklan kemudahan menikah melalui online yang belakangan ini marak diberitakan di media sosial.

Ditengarai, nikah online ini merupakan prostitusi terselubung dengan menggunakan dalih agama. “Kita harus melakukan perang melawan nikah siri untuk tujuan prostitusi,” katanya dalam konferensi press yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (18/3).

Ia menegaskan, nikah siri sah menurut agama karena faktanya di masyarakat, hal tersebut masih berjalan dengan beberapa alasan seperti kebiasaan di daerah tertentu yang hanya menikah secara agama atau karena lokasi yang jauh.

Hal ini berbeda dengan upaya yang dilakukan dengan sengaja untuk menyembunyikan pernikahan karena posisi budaya yang lemah menyebabkan perempuan dimanfaatkan oleh laki-laki yang punya uang dan kuasa dan karena adanya aturan yang tidak memung&kinkan seperti PNS dan TNI yang tidak boleh menikah. 

Machasin mengingatkan, meskipun diawal mudah, nikah siri bisa menimbulkan masalah yang rumit di belakang hari seperti soal akta kelahiran. Ia mencontohkan kasus Machicha Muhtar, yang perlu proses panjang untuk mendapatkan pengakuan atas identitas anaknya. 

Asrorun Niam Sholeh dari Dewan Fatwa MUI menambahkan nikah siri sah selama syarat dan rukun nikahnya terpenuhi, tetapi tidak dicatatkan di lembaga  yang berwenang. Di berbagai daerah, hal ini tidak ditujukan untuk menyembunyikan peristiwa pernikahan, bahkan pernikahan tersebut diramaikan secara luas. Disisi lain, terdapat pernikahan yang dicatatkan tetapi tidak diramaikan dengan mengundang tetangga dan kerabat.

Niam yang juga ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, terdapat kecenderungan kuat nikah online ini untuk tujuan prostitusi, meskipun penyelenggara nikah menyediakan saksi dan wali.

“Orang nikah itu ada syaratnya, menjadi wali ada syaratnya dan menjadi saksi juga ada syaratnya. Pertanyaannya, apakah nikah online itu syarat-syaratnya terpenuhi,” tanyanya.

Menikah ditujukan untuk membina hubungan jangka panjang. Karena itu, MUI mengharamkan nikah yang diniatkan untuk sementara seperti nikah mut’ah dan nikah wisata. “Kalau nikah online itu ada maksud terselubung untuk tujuan hubungan jangka pendek, juga haram,” tegasnya. 

Dalam hal ini, MUI sedang membahas secara mendalam dalam forum yang lebih besar.

Direktur urusan agama Islam dan syariah Kemenag Muchtar Ali menambahkan, ada pertanyaan mendasar karena nikah online tersebut ternyata mengenakan biaya paling murah satu juta rupiah, sementara jika nikah di KUA gratis atau jika diselenggarakan di rumah mempelai hanya perlu biaya 600 ribu. “Mereka itu motivasinya bisnis.”

Kemenag saat ini telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir iklan nikah online. KUA Tebet Jakarta dan Kanwil Kemenag DKI juga telah melaporkan penyelenggara nikah online ini dengan delik penipuan ke kepolisian. (nu.or.id)



Nama

#LTN NUJaktim,3,#Pagarnusa #Nahdlatululama,3,AGAMA,65,AKIDAH,5,FIQH & USHUL FIQH,17,GALERI MAJELIS,1,HADIST dan ILMU HADIST,7,Hikmah,49,HUMOR,7,ISLAM,11,KHUTBAH,11,Kumpulan Sholawat,5,NAHWU SHOROF,3,Nasional,6,OPINI,42,Pendidikan,58,PSIKOLOGI AGAMA,26,RENUNGAN,30,SEJARAH,52,TASAWUF,21,TEKNOLOGI,2,TENTANG CINTA,10,TERJEMAHAN KITAB KUNING,1,ULUMUL QURAN,9,USHUL FIQH,4,WARTA,9,WARTA FOTO,15,WARTA JAKARTA,31,WARTA NASIONAL,229,Warta NU,65,WARTA POLITIK,29,Wisata Alam,2,WISATA RELIGI,1,
ltr
item
ramahNUsantara: Kemenag Ingatkan Masyarakat Hati-hati Tawaran Nikah Online
Kemenag Ingatkan Masyarakat Hati-hati Tawaran Nikah Online
ramahNUsantara
http://ponpesariwani.blogspot.com/2015/03/kemenag-ingatkan-masyarakat-hati-hati.html
http://ponpesariwani.blogspot.com/
http://ponpesariwani.blogspot.com/
http://ponpesariwani.blogspot.com/2015/03/kemenag-ingatkan-masyarakat-hati-hati.html
true
3253109472015871150
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts BACA LAINNYA Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Ramah NUsantara Ramah NUsantara Halaman Postingan Baca Semua BACA JUGA BERITA Ramah NUsantara ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
--- Kirimkan Artikel Anda Melalui email ramahnusantara@gmail.com ----