Suasana Sidang Komisi RamahNUsantara, Mataram - Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2017 di Lombok, ...
Suasana Sidang Komisi |
RamahNUsantara, Mataram - Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2017 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) membahas enam persoalan penting pada Komisi Rekomendasi, Jumat (24/11/2017).
Dalam sidang yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Lombok Barat itu, Masduki Baidlowi sebagai pimpinan sidang komisi menjelaskan enam persoalan penting tersebut.
Enam pokok persoalan tersebut ialah pertama, ekonomi dan kesejahteraan. Kedua, penanggulangan radikalisme. Ketiga, sosial dan kesehatan. Keempat, pendidikan. Kelima, politik dalam negeri dan internasional, dan keenam, perdamaian timur tengah.
“Keenam persoalan tersebut dibahas untuk mengerucutkan tema besar Munas dan Konbes NU 2017 di NTB ini,” jelas Masduki Baidlowi.
Sidang Komisi Di Ponpes Darul Falah Bengkel Mataram |
Sidang yang dihadiri oleh para pengurus PWNU dari seluruh Indonesia ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, Komisioner Ombudsman RI Ahmad Suaedy, Ketua Lembaga Pedidikan Ma’arif NU KH Arifin Junaidi, dan Ketua PP Fatayat NU Anggia Ermarini.
Gus Yahya dalam arahannya menegaskan, NU sebagai jam’iyah atau organisasi telah banyak berkiprah untuk kepentingan agama, bangsa, dan negara bahkan dalam skala global. Forum Munas dan Konbes NU ini, menurut keponakan Gus Mus tersebut merupakan salah satu wadah untuk menghasilkan keputusan-keputusan penting.
Ia menyinggung persoalan radikalisme sebagai persoalan pelik yang sampai saat ini masih perlu pencegahan, baik secara ideologis maupun identifikasi hal-hal yang menjadi dampak timbulnya gerkan-gerakan radikal.
“Bagi saya, penting untuk memahami persoalan radikalisme ini dari berbagai sisi, baik itu ekonomi, tatanan sosial, dan lain-lain,” kata Gus Yahya.
Ia sering melihat upaya propaganda radikal di berbagai kanal media. Kelompok radikal selalu menghadirkan dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadis sebagai alat pembenaran gerakannya.
“Jadi, penting bagi kita untuk memahami dalil-dalil agama dan akar persoalan radikalisme itu sendiri,” terangnya.
Sampai berita ini ditulis, diskusi keenam item rekomendasi tersebut sedang dibahas secara serius untuk menghasilkan rumusan yang matang. (RN)
KOMENTAR