Doc. min16cipayung(28/02/18) RamahNUsantara, Jakarta, - Gubernur DKI Jakarta H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. pada hari Rabu, 28 Fe...
Doc. min16cipayung(28/02/18) |
RamahNUsantara, Jakarta, - Gubernur DKI Jakarta
H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. pada hari Rabu, 28 Februari 2018
berbicara di hadapan para guru Madrasah baik RA, MI, MTs, dan MA negeri maupun
swasta dalam suatu acara seminar beliau menyampaikan tentang bagaimana guru
harus terus belajar, dengan istilah “pembelajaran tanpa henti”. Para guru
sekarang hidup dan menghadapi anak murid era abad 21, sedang guru masih dengan
pola dan paradigma era abad 20, dan yang menyedihkan masih pula menggunakan
fasilitas dengan fisik dan pola infrastruktur abad 19.
Ada 3 hal penting yang beliau sampaikan
terkait bidang pendidikan : (1) Kualitas Karakter, (2) Literasi Dasar, (3)
Kompetensi. Pada point ketiga beliau menekankan tentang bahwa guru khususnya
harus memiliki karakter kritis yang membangun, kreatif, komunikatif,
kolaboratif.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
diundang menghadiri seminar berjudul "Quo Vadis Madrasah Bersama Gubernur
Baru DKI Jakarta" oleh Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI). Saat
memberi sambutan, Anies menyinggung judul seminar itu yang menurutnya memiliki
tujuan lain. "Ketika saya mendengar judul ini, Quo Vadis Madrasah tahun
2018, sebetulnya ini judul sopan. Judul sesungguhnya adalah soal kepegawaian,
betul enggak? Soal tunjangan," Seminar itu dihadiri para kepala madrasah.
Mereka tertawa mendengar ucapan Anies. Anies mengaku sudah sering hadir ke
forum guru. Biasanya, guru jarang membicarakan murid-muridnya. Alih-alih itu
para guru mempertanyakan masalah tunjangan-tunjangan mereka, ujar Anies di
Asrama Haji Pondok Gede Rabu (28/2/2018). Kompas.com
Oleh karena itu, Anies berkomitmen ingin memberikan rasa keadilan dalam hal kesejahteraan yang sama bagi guru madrasah. Pemprov DKI telah membentuk tim kecil untuk mengatur tunjangan bagi guru madrasah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Anies telah menginstruksikan Saefullah untuk berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Anies juga meminta guru madrasah untuk bersabar, karena Pemprov DKI tengah menyiapkan kebijakan tersebut dengan matang.
"Pada
akhir Januari yang lalu di Pemprov kita ada rapim terbatas khusus mengenai ini.
Dan menugaskan kepada Sekda DKI untuk mulai menjajaki potensi agar kita bisa
membantu kesejahteraan guru madrasah. Dan itu harus dicari peluang-peluang
aturannya. Karena memang ada tata aturannya," jelas Anies.
Resume: suyudlukman
KOMENTAR