body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

Generasi Muda NU Semarang Sambut Baik UU Ormas

Foto: Ilustrasi (tempo) RamahNUsantara, Semarang - Disahkannya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang diangga...

Foto: Ilustrasi (tempo)


RamahNUsantara, Semarang - Disahkannya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang dianggap sebagai angin segar bagi teguhnya NKRI. Indonesia akan utuh jika ideologi anti Pancasila dihilangkan dari bumi Indonesia.

"Pilihan untuk mensahkan Perppu menjadi UU Ormas merupakan tindakan yang sangat tepat" kata M Rikza Chamami, Sekretaris Lakpesdam NU Kota Semarang dalam rilisnya. Jangan sampai di Indonesia ini, lanjutnya, ada kelompok pembenci NKRI dengan ideologi anti Pancasila.

UU Ormas yang baru secara spesifik akan menjadikan kedaulatan negara sebagai simbol identitas nasional. Bahwa demokrasi dan kebebasan berkelompok  harus dilindungi itu wajib. Tapi soal ideologi negara tidak bisa ditawar-tawar.

Ada banyak potensi yang muncul akhir-akhir ini terkait dengan maraknya paham radikalis dan sparatis. Dua paham ini justeru menjadikan agama sebagai alat untuk melegitimasi gerakannya. Namun di balik itu, agama yang ramah digeser menjadi kesan agama yang marah.

Melihat potensi ancaman yang demikian, timbul gerakan yang ingin merubah ideologi negara dengan simbol-simbol agama. "Jadi jika membiarkan kelompok anti Pancasila yang akan mengganti dasar negara, sama dengan membiarkan Indonesia hancur" tegas Rikza yang juga dosen UIN Walisongo Semarang.

Hadirnya UU Ormas ini akan mempertegas bahwa NKRI harga mati dan meneguhkan nilai Pancasila sebagai ruh hidup. Dengan Pancasila, maka potensi perbedaan yang ada akan terwadahi dengan baik dengan penuh kedewasan.

Rikza berharap pada semua pihak yang masih tidak setuju pengesahan UU Ormas untuk legowo dan tidak mempolitisir keputusan DPR RI. "Apalagi mengaitkan bahwa keputusan itu sebagai rasa kebencian Pemerintah pada suatu agama. Itu sama sekali tidak benar" imbuh Rikza yang aktif dalam organisasi Kaukus Kebangsaan. (surya ltn)



Nama

#LTN NUJaktim,3,#Pagarnusa #Nahdlatululama,3,AGAMA,65,AKIDAH,5,FIQH & USHUL FIQH,17,GALERI MAJELIS,1,HADIST dan ILMU HADIST,7,Hikmah,49,HUMOR,7,ISLAM,11,KHUTBAH,11,Kumpulan Sholawat,5,NAHWU SHOROF,3,Nasional,6,OPINI,42,Pendidikan,58,PSIKOLOGI AGAMA,26,RENUNGAN,30,SEJARAH,52,TASAWUF,21,TEKNOLOGI,2,TENTANG CINTA,10,TERJEMAHAN KITAB KUNING,1,ULUMUL QURAN,9,USHUL FIQH,4,WARTA,9,WARTA FOTO,15,WARTA JAKARTA,31,WARTA NASIONAL,229,Warta NU,65,WARTA POLITIK,29,Wisata Alam,2,WISATA RELIGI,1,
ltr
item
ramahNUsantara: Generasi Muda NU Semarang Sambut Baik UU Ormas
Generasi Muda NU Semarang Sambut Baik UU Ormas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQW9F4gKhtsxQ2zi6ZjB264niWuCB9Ofofyze_Ogm5sw29txFwW0OC5U82kR_F_Dz1pJjshK0QN2A6W0rqB3e3cy1yMQtn7-WjLDrOARR75dQO-6XTR2HcPsDvvBAWfDGPyvC2rfq21Mk/s320/627384_620.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQW9F4gKhtsxQ2zi6ZjB264niWuCB9Ofofyze_Ogm5sw29txFwW0OC5U82kR_F_Dz1pJjshK0QN2A6W0rqB3e3cy1yMQtn7-WjLDrOARR75dQO-6XTR2HcPsDvvBAWfDGPyvC2rfq21Mk/s72-c/627384_620.jpg
ramahNUsantara
http://ponpesariwani.blogspot.com/2017/10/generasi-muda-nu-semarang-sambut-baik.html
http://ponpesariwani.blogspot.com/
http://ponpesariwani.blogspot.com/
http://ponpesariwani.blogspot.com/2017/10/generasi-muda-nu-semarang-sambut-baik.html
true
3253109472015871150
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts BACA LAINNYA Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Ramah NUsantara Ramah NUsantara Halaman Postingan Baca Semua BACA JUGA BERITA Ramah NUsantara ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
--- Kirimkan Artikel Anda Melalui email ramahnusantara@gmail.com ----