Foto: Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan RamahNUsantara, Kalianda - Mencermati Perkembangan yang terjadi pasca ujaran kebencian...
Foto: Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan |
RamahNUsantara, Kalianda - Mencermati Perkembangan yang terjadi pasca ujaran kebencian
kepada KH. Prof. DR Said Agil Siradj oleh Saudara DR.H. Zainudin Hasan, M.Hum selaku
Bupati Lampung selatan yang disampaikan
dalam acara sambutan pelepasan pawai Ta’aruf
kirab santri dalam rangka memperingati
kegiatan Hari Santri Nasional ( HSN) tahun 2017 di Lapangan Cipta karya
Kalianda Lampung selatan pada tanggal 22 oktober tahun 2017 serta belum adanya niat baik dari
saudara DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum untuk mengklarifikasi ucapanya maka segenap jajaran pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung selatan membuat
pernyataan sikap resmi.
1. Menolak
Ajakan dan Provokasi yang disampaikan
oleh saudar DR.Zainudin Hasan,M.Hum untuk berdemo menuntut agar
Prof. DR KH. Said Agil Sirajd
diturunkan jabatanya sebagai ketua umum PBNU.
2. Mengingatkan
kepada saudara Dr.H. Zainudin Hasan,
M.Hum selaku bupati agar tidak
mengintervensi urusan internal organisasi Nahdlatul Ulama mengingat beliau bukan warga dan pengurus NU.
3.
Mengingatkan Saudara Dr. Zainudin Hasan,
M.hum selaku Bupati Lampung selatan
untuk menjaga ucapan, tindakan dan prilakunya agar tidak melukai hati warga Nahdhiyien
dalam berbagai kesempatan.
4.
Mengingatkan kepada saudara DR.H. Zainudin, M.Hum agar
menarik ucapan ujaran kebencian
yang ditunjukan kepada kepada Prof DR. KH. Said Agil Sirajd yang disampaikan dihadapan ribuan santri yang
sebagian besar masih dibawah umur dan meminta
kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI )
agar memberikan teguran keras baik secara lisan maupun tertulis atas ucapanya
yang dapat menjadi preseden buruk bagi
perkembangan psykologi mental mereka
sehingga menganggap bahwa ketua umum PBNU bukanlah sosok ulama yang patut dihormati
dan diteladani di negeri ini.
5.
Mengingatkan kepada Saudara Dr.H. Zainudin Hasan, M. Hum agar menjadi menjaga persatuan dan kesatuan
umat islam dengan tidak
memberikan ruang bagi berkembangnya
paham islam radikal khususnya paham salafi wahabi, HTI dan lainya di
wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga:
- SuratTerbuka Untuk Bupati Lampung Selatan
- FPK PWNU AkanLaporkan Bupati Lampung Selatan ke Polda
- Santri GoesTo Papua (SGTP), Menuju Santri yang Bermanfaat dan Bermartabat untuk Bangsa
6. Meminta
kepada saudara DR. H Zainudin Hasan ,M.Hum
sebagai kepala daerah agar tidak mudah mengeluarkan ucapan dan ujaran
kebencian kepada public yang bersumber
dari berita berita media social yang
belum dapat dipastikan kebenaranya (
HOAX) sebelum di tabbayunkan terlebih
dahulu kepada Prof DR. KH. Said Agil siradj agar tidak menimbulkan polemik di tengah tengah masyarakat.
7.
Meminta kepada Saudara Dr. H Zainudin Hasan M.Hum untuk menarik dan
mengklarifikasi ucapannya mengenai
singkatan dari pada “USTAD” adalah Ujub,
Sombong, Takabur dan Angkuh
dan Dholim yang disampaikan dihadapan para ustad dan
Guru mengaji se Kabupaten Lampung
selatan beberapa waktu yang lalu.
8. Meminta
kepada saudar DR. H Zainudin Hasan, M.Hum Selaku Bupati Lampung selatan Agar
Menyampaikan permohonan Ma’af kepada warga NU se Indonesia melalui media cetak local dan nasional selama tiga hari berturut turut.
9. Pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten
Lampung Selatan menyerahkan sepenuhnya langkah langkah hukum yang akan
diambil berkaitan dengan ujaran
kebencian kepada Prof. DR. KH. Said Agil Siradj yang disampaikan oleh saudara
DR.H. Zainudin Hasan, M.Hum kepada
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) melalui LBH NU.
Kalianda, 23
Oktober 2017
PENGURUS
CABANG NAHDLATUL ULAMA LAMPUNG SELATAN
KOMENTAR