Foto: NU Online RamahNUsantara, Bandarlampung - Nahdlatul Ulama adalah Jamiyyah Diniyyah Islamiyyah (Organisasi Keagamaan Islam) y...
Foto: NU Online |
RamahNUsantara, Bandarlampung - Nahdlatul Ulama adalah Jamiyyah Diniyyah Islamiyyah (Organisasi Keagamaan Islam) yang tanggungjawabnya semakin hari semakin besar. Tanggung jawab ini meliputi banyak hal diantaranya adalah Masuliyyah Diniyyah (Permasalahan Agama), Mas'uliyyah Ummatiyyah (Permasalahan Ummat), dan Mas'uliyyah Wathaniyyah (Permasalahan Kebangsaan dan Kenegaraan).
Hal ini diingatkan Rais Aam PBNU KH. Ma'ruf Amin saat memberikan taushiyah Kebangsaan pada pada pembukaan kegiatan pra Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2017 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Hikmah Bandarlampung, Sabtu (4/11).
Kiai Ma'ruf menilai kegaduhan permasalahan kebangsaan saat ini dengan mempermasalahkan ideologi negara yang sudah ada disebabkan oleh kelompok radikal dan intoleran yang ingin merubah negara ini dengan cara kekerasan.
Kelompok ini lanjutnya tidak mentolelir kelompok lain yang tidak sama dengan kelompoknya. "Hanya kelompoknya saja yang benar. Jangankan non muslim, sesama Islam saja dinyatakan sesat bahkan kafir. Kelompok ini dinamakan kelompok takfiri suka mengkafirkan orang lain. Ini berbahaya sekali," jelasnya.
Tanggung jawab NU sebagai sebuah jamiyyah juga ditegaskan oleh Ketua Pusat Munas dan Kombes H. Robikin Emhas yang juga hadir pada Acara tersebut. Ia menegaskan bahwa permasalahan agama, ummat dan bangsa menjadi agenda utama jelang satu abad Nahdlatul Ulama pada 2026.
"Nahdlatul Ulama tidak ada agenda politik praktis. Politik NU adalah politik kebangsaan ikut serta dalam memecahkan permasalahan keummatan," tegasnya.
Oleh karenanya dalam Munas dan Konbes yang akan dilaksanakan di Lombok NTB pada 23 sampai dengan 26 November mendatang, NU akan membahas agenda Penguatan Organisasi Menuju Satu Abad Nahdlatul Ulama, dan Reforma Agraria untuk Pemerataan Kesejahteraan Warga.
"Dalam Munas juga akan dilaksanakan Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi'iyyah (Pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual), Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu'iyyah (Pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik), dan Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (Pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan)," katanya. (NU Online)
KOMENTAR