Foto: detik.com RamahNUsantara, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan pertemuan dengan Bawaslu. Seusai pertemu...
Foto: detik.com |
RamahNUsantara, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan pertemuan dengan Bawaslu. Seusai pertemuan, PKB menandatangani pakta integritas yang isinya tidak akan mengusung caleg yang terlibat kasus korupsi.
"PKB sangat mendukung, siap berkomitmen bersama Bawaslu untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas," kata Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
"Sesuai dengan komitmen Bawaslu, PKB mendukung pakta integritas yang diserukan oleh Bawaslu," imbuh Cak Imin.
Sementara itu, Abhan mengapresiasi langkah PKB yang mau meneken pakta integritas tersebut. Ia mendorong parpol tidak mengusung caleg hingga capres yang terlibat kasus korupsi, narkoba, terorisme, dan kejahatan seksual.
Foto: detik.com |
Berikut ini isi pakta integritas PKB yang dibacakan di depan Bawaslu:
Kami Partai PKB sebagai partai peserta pemilu 2019 berkomitmen untuk:
1. Memegang teguh Pancasila dan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
2. Memelihara Persatuan dan kesatuan bangsa serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019 secara demokratis, jujur, adil dan bermartabat
4. Tidak meminta imbalan kepada calon anggota DPR dan DPRD serta calon Presiden dan Wakil Presiden
5. Tidak mencalonkan anggota DPR, DPRD atau Presiden dan Wakil Presiden yang melakukan atau terlibat tindak pidana:
a. korupsi
b. Narkotika dan obat obat terlarang
c. Terorisme
d. Kejahatan Seksual
6. Tidak melakukan praktik politik uang (money politik)
7. Tidak melakukan suap, memanfaatkan, dan atau mempengaruhi penyelenggara
8. Tidak melakukan black campaign dan politisasi SARA dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019
(detik.com)
KOMENTAR