RamahNUsantara, Jakarta - Bulan Muharram adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah, di bulan mulia ini ada beberapa amalan yang di an...
RamahNUsantara, Jakarta - Bulan Muharram adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah, di bulan mulia ini ada beberapa amalan yang di anjurkan untuk menambah kemuliaan bulan tersebut dan agar umat muslim mendapatkan keberkahan di bulan muharram. Termasuk amalan yang dianjurkan adalah bershodaqoh di tanggal 10 di bulan muharram yang kita kenal dengan hari 'asyuro'.
A. Hadist-Hadist Tentang anjuran bershodaqoh di hari 'asyuro.
1. Imam Ibnu Abdil Bar meriwayatkan dalam al Istidzkar:
ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪُ ﺑْﻦُ ﻣُﻌَﺎﻭِﻳَﺔَ ﻗَﺎﻝَ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ اﻟْﻔَﻀْﻞُ ﺑْﻦُ اﻟْﺤُﺒَﺎﺏِ ﻗَﺎﻝَ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﻫِﺸَﺎﻡُ ﺑْﻦُ ﻋَﺒْﺪِ اﻟْﻤَﻠِﻚِ اﻟﻄَّﻴَﺎﻟِﺴِﻲُّ ﻗَﺎﻝَ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺷُﻌْﺒَﺔُ ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ اﻟﺰُّﺑَﻴْﺮِ ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮٍ ﻗَﺎﻝَ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻣَﻦْ ﻭَﺳَّﻊَ ﻋَﻠَﻰ ﻧَﻔْﺴِﻪِ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻪِ ﻳَﻮْﻡَ ﻋَﺎﺷُﻮﺭَاءَ ﻭَﺳَّﻊَ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺳَﺎﺋِﺮَ ﺳَﻨَﺘِﻪِ
Telah meriwayatkan kepada kami oleh Muhammad bin Muawiyah, dari Fadhol bin Hubab, dari Hiysam bin Abdil Malik at Thoyalisi, dari Syu’bah dari Abu Zubair, dari Jabir س, ia berkata: “Aku mendengar Nabi د bersabda:
“Siapa yang memperbanyak sedekah untuk dirinya dan keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan meluaskan rejekinya sepenjang tahun.”
Hadits ini shahih, sanadnya kuat.
2. Imam ibnu abdil barr juga berkata:
ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﻗَﺎﺳِﻢُ ﺑْﻦُ ﺃَﺻْﺒَﻎَ ﻗَﺎﻝَ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺃَﺑُﻮ ﻭَﺿَّﺎﺡٍ ﻗَﺎﻝَ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺃَﺑُﻮ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ اﻟْﻌَﺎﺑِﺪُ ﻋَﻦْ ﺑُﻬْﻠُﻮﻝِ ﺑْﻦِ ﺭَاﺷِﺪٍ ﻋَﻦِ اﻟﻠَّﻴْﺚُ ﺑْﻦُ ﺳَﻌْﺪٍ ﻋَﻦْ ﻳَﺤْﻴَﻰ ﺑْﻦِ ﺳَﻌِﻴﺪٍ ﻋَﻦْ ﺳَﻌِﻴﺪِ ﺑْﻦِ اﻟْﻤُﺴَﻴَّﺐِ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﻋُﻤَﺮُ ﺑْﻦُ اﻟْﺨَﻄَّﺎﺏِ ﻣَﻦْ ﻭَﺳَّﻊَ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ ﻳَﻮْﻡَ ﻋَﺎﺷُﻮﺭَاءَ ﻭَﺳَّﻊَ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺳَﺎﺋِﺮَ اﻟﺴَّﻨَﺔِ
Telah meriwayatkan kepada kami oleh Qosim bin Asbagh, dari Abu Waddhoh, dari Abu Muhammad al Abid, dari Bahlul bin Rosyid, dari Laits bin Saad, dari Yahya bin Said, dari Said bin Musayyib, Umar bin Khottab berkata:
“Siapa yang memperbanyak sedekah untuk keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan meluaskan rejekinya sepenjang tahun.”
3. Imam ibnu Abdil Barr Juga berkata:
ﻭَﺭَﻭَﻯ ﺑْﻦُ ﻋُﻴَﻴْﻨَﺔَ ﻭَﺇِﺑْﺮَاﻫِﻴﻢُ ﻋَﻦْ ﺇِﺑْﺮَاﻫِﻴﻢَ ﺑْﻦِ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ ﺑْﻦِ اﻟْﻤُﻨْﺘَﺸِﺮِ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﻦْ ﻭَﺳَّﻊَ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ ﻓِﻲ ﻋَﺎﺷُﻮﺭَاءَ ﻭَﺳَّﻊَ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺳَﺎﺋِﺮَ اﻟﺴَّﻨَﺔِ
Imam Ibnu Uyainah dan Ibrahim bin Muhammad bin Muntasyir telah berkata:
“Siapa yang memperbanyak sedekah untuk keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan meluaskan rejekinya sepenjang tahun.”
4. Imam Baihaqi meriwayatkan:
. مَنْ وَسَّعَ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ
“Barangsiapa memberi kelapangan bagi dirinya dan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberi kelapangan baginya sepanjang tahun itu” (HR. Baihaqi).
Redaksi yang lain menyebutkan dengan lafadz seperti ini :
- مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ أَهْلِهِ طَوْلَ سَنَتِهِ
“Barangsiapa memberi kelapangan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberi kelapangan kepada keluarganya sepanjang tahun itu” (HR. Baihaqi)
مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ
“Barangsiapa memberi kelapangan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberi kelapangan baginya sepanjang tahun itu”
(HR. Baihaqi).
5. Imam Thobroni meriwayatkan:
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَزَلْ فِي سَعَةٍ سَائِرَ سَنَتِهِ
“Barangsiapa memberi kelapangan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka ia takkan kesulitan di waktu lain sepanjang tahun itu” (HR. Thabrani).
6. Imam Thobroni dan Imam alhakim meriwayatkan:
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي سَنَتِهِ كُلِّهَا
“Barangsiapa memberi kelapangan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan melapangkannya di keseluruhan tahun itu” (HR. Thabrani dan Hakim)
B. Komentar para ulama' tentang Hadist dalam bab ini.
Imam Sakhowi dalam al Maqoshid al Hasanah dan disebutkan juga dalam Kasyful Khofa, menyatakan bahwa hadits-hadits mengenai kelebihan memperbanyak nafkah di hari Asyura telah diriwayatkan oleh banyak sahabat dari banyak jalur sanad.
Hadits Jabir, dianggap kuat oleh Imam Abu Zur’ah, Ibnu Abdil Bar dan juga Suyuti
Hadits Abu Hurairah, al Iraqi berkata bahwa sebagian sanadnya dianggap shahih oleh Hafiz Abul Fadhol bin Nashir.
Dari Umar, oleh Imam Daraqhutni dengan sanad kuat seperti yang dinyatakan oleh imam Sakhowi. Juga disebutkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam Istidzkar.
Ibnu Mas’ud, diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam Syuabul Iman, Thobrani dan juga Abus Syeikh
Abu Said al Khudri, oleh Baihaqi dan Thobrani
Jelas sudah bagaimana kedudukan hadist-hadist diatas dianggap kuat. Jikalaupun dianggap dhoif namun bisa menjadi hasan lighoirihi dengan diperkuat redaksi yang lain seperti yang dikatakan oleh Imam Baihaqi saat beliau berkomentar : “Sanad-sanadnya dhoif namun jika dikumpulkan akan menghasilkan suatu kekuatan.”
C. Testimoni para ulama' tentang isi kandungan hadist (shodaqoh di hari 'asyuro)
1.Jabir bin Abdillah R.a berkata: “Kami coba dan kami temukan memang demikian adanya!
ﻗَﺎﻝَ ﺟَﺎﺑِﺮٌ ﺟَﺮَّﺑْﻨَﺎﻩُ ﻓَﻮَﺟَﺪْﻧَﺎﻩُ ﻛَﺬَﻟِﻚَ
2. Abu Zubair berkata: aku temui sama seperti itu. (mujarab)3. “Syu’bah juga berkata demikian.”
ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺃَﺑُﻮ اﻟﺰُّﺑَﻴْﺮِ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺷُﻌْﺒَﺔُ ﻣِﺜْﻠَﻪُ
4. Yahya bin Said berkata: “Kami coba amalan ini, dan kami temukan benar demikian.”
ﻗَﺎﻝَ ﻳَﺤْﻴَﻰ ﺑْﻦُ ﺳَﻌِﻴﺪٍ ﺟَﺮَّﺑْﻨَﺎ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻮَﺟَﺪْﻧَﺎﻩُ ﺣَﻘًّﺎ
5. Imam Ibnu Uyainah berkata: “Kami coba dan kami temukan demikian.”
ﻗَﺎﻝَ ﺳُﻔْﻴَﺎﻥُ ﺟَﺮَّﺑْﻨَﺎ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻮَﺟَﺪْﻧَﺎﻩُ ﻛَﺬَﻟِﻚَ
6. Dalam Mausuah Fiqih Kuwait, dinukil dari Kasyful Qana disebutkan, ia berkata:
قَدْ جَرَّبْنَاهُ مُنْذُ خَمْسِينَ سَنَةً أَوْ سِتِّينَ فَمَا رَأَيْنَا إِلاَّ خَيْرًا
“Kami coba selama lima puluh tahun atau bahkan enam puluh tahun, kami tidak menemukan kecuali kebaikan.”
7. Dalam Iqtidho Shiratil Mustaqim, Ibnu Taimiyah menyebutkan ucapan ini dari Ibnu Muntasyir dari ayahnya, lalu Ibnu Muntasyir berkata:
ﺟَﺮَّﺑْﻨَﺎﻩُ ﻣِﻦْ ﺳِﺘِّﻴﻦَ ﺳَﻨَﺔً ﻓَﻮَﺟَﺪْﻧَﺎﻩُ ﺣَﻘًﺎ
“Kami buktikan selama enam puluh tahun dan kami temukan benar.”
D. Objek Penerapan Hadist.
1. Kepada keluarga dari anak, istri, orang tua.
2. Santunan Yatim dan Fakir-Miskin.
Dari pemaparan hadis diatas, sebagian ulama menerapkan hadis tersebut untuk memberi santunan kepada fakir dan miskin
(dan Yatim juga ada yang tergolong di dalamnya):
لَئِنْ كَانَتْ هُنَاكَ تَوْسِعَةٌ فَلْتَكُنْ عَلَى الْفُقَرَاءِ كَالْبِرِّ فِى رَمَضَانَ ، وَمَهْمَا يَكُنْ مِنْ شَىْءٍ فَاِنَّ التَّوْسِعَةَ مَنْدُوْبَةٌ وَأَفْضَلُ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ الْإِنْسَانُ بَعْدَ نَفْسِهِ هُوَ عَلَى أَهْلِهِ ، وَكُلُّ ذَلِكَ فِى حُدُوْدِ الْوُسْعِ ، وَرَأَى بَعْضُ الْمُفَكِّرِيْنَ أَنَّ " الْعِيَالَ " الْمَذْكُوْرِيْنَ فِى هَذَا الْحَدِيْثِ هُمْ عِيَالُ اللهِ وَهُمُ الْفُقَرَاءُ ، وَهُنَا تَظْهَرُ الْحِكْمَةُ فِى التَّوْسِعَةِ مَعَ الصِّيَامِ (فتاوى الأزهر - ج 9 / ص 256)
“Jika pada Asyura’ ada bentuk meluaskan pemberian, hendaklah diberikan kepada orang-orang fakir, seperti berbuat baik di bulan Ramadhan. Memang secara anjuran, pemberian sedekah lebih utama diberikan oleh seseorang kepada keluarganya. Hal itu bersifat luas. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud ‘Keluarga’ adalah orang-orang fakir. Dari sini tampak jelas hikmah tentang memberi sedekah bersama puasa Asyura” (Fatawa al-Azhar, 9/256)
Keutamaan menyantuni anak yatim, janda dan orang miskin ini disebutkan dalam hadis:
وَالسَّاعِي عَلَى الْيَتِيْمِ وَالْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَاْلمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالصَّائِمِ الْقَائِمِ لَا يَفْتُرُ. رواه أبو يعلي والطبراني في الأوسط
“Orang yang mengurus (bantuan) untuk anak yatim, janda tua dan orang miskin, adalah seperti orang berjihad di jalan Allah dan seperti orang yang berpuasa nan bangun ibadah malam hari tanpa setengah hati”.
(HR Abu Ya’la dan al-Thabrani, hadis dengan sanad ini dinilai dhaif namun hadis tentang janda-orang miskin terdapat dalam kitab Sahih al-Bukhari dan Muslim tanpa menyebut Yatim)
Nasehat :
Janganlah ragu-ragu untuk bershodaqoh di hari asyuro' karena keutamaannya akan kembali kepada diri kita, di saat mereka para ulama' sudah mencoba dan terbukti pantaskah kita meragukan faliditas testimoni yang mereka utarakan.
Penulis:
Ustadz Hasan Muntaha Ala
Wakil Ketua LTN NU Jakarta Timur
KOMENTAR